MEDIA FAJAR TIMUR.COM, Teminabuan--Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sorong Selatan (SorSel) Papua Barat Daya merupakan salah satu partai politik yang memiliki daya tarik sendiri dalam konstelasi Pilkada serentak 2024.Setidaknya sudah 9 bakal calon bupati-wakil bupati SorSel yang sudah mengambil formulir pendaftaran ke partai tersebut.
Dari data yang berhasil dihimpun media ini, Sejak panitia Desk Pilkada PKB SorSel membuka pendaftaran pengambilan formulir pada tanggal 1-4 Mei 2024 tercatat hingga hari ketiga, Jumat malam (3/5/2024) sudah terdaftar 9 bakal calon bupati-wakil bupati SorSel yang mengambil formulir pendaftaran. Kesembilan bakal calon bupati-wakil bupati yaitu (bakal calon bupati) Jevries N.Kewetare, Yohan Bodory, Heri G.N Saflembolo, Dance Nauw,Ahmad Samsuddin,Alfius Way,Yance Salambauw,Petronela Krenak dan Paulinus Kora (bakal calon bupati) berpasangan dengan Yanathan Salambauw (bakal calon wakil bupati).
Ketua Desk Pilkada partai PKB Kabupaten Sorsel, Nasir Musaad |
"Ia sejak kami Desk Pilkada DPC partai PKB Sorong Selatan membuka pendaftaran pengambilan formulir mulai dari tanggal 1 Mei hingga tanggal 3 Mei hari ini sudah 9 bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Sorong Selatan yang sudah mengambil formulir pendaftaran," ungkap ketua Desk Pilkada Nasir Musaad di sekertariat Desk Pilkada PKB, Jumat (3/5/2024).
Dipaparkan Nasir Musaad, bahwa dari 9 bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati SorSel yang sudah mengambil formulir pendaftaran itu, sudah 5 orang bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang sudah secara langsung juga telah mendaftar mengembalikan formulir pencalonan.
"ada juga lima bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran yaitu, bapak Yohan Bodory bapak Heri Saflembolo, bapak Jevries Kewetare, bapak Paulinus Kora dan wakilnya bapak Yonathan Salambauw dan ibu Petronela Krenak,"paparnya.
Ia menjelaskan meskipun tahapan jadwal yang telah ditetapkan bersama oleh DPC PKB dan Desk Pilkada yaitu terhitung mulai tanggal 1-4 Mei pengambilan formulir pendaftaran. Lalu pengembalian formulir pendaftaran mulai 6-11 Mei namun pihaknya bersyukur karena sudah lima bakal calon yang telah mengembalikan formulir diluar dari tahapan jadwal yang sudah ditetapkan. "Ini sudah mempermudah kerja kami Desk Pilkada untuk bisa secepatnya melakukan pencermatan dokumen pencalonan dan bisa melakukan pleno pengusulan ke DPW PKB dan selanjutnya ke DPP PKB,"tandanya.
Sementara wakil ketua DPW PKB Provinsi Papua Barat Daya, Abdul Gafur menambah juga bahwa Desk Pilkada DPC PKB SorSel tetap konsisten melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang sudah ditetapkan. Sedangkan terkait mekanisme keputusan mengenai rekomendasi PKB kepada siapa bakal calon bupati yang nantinya itu merupakan domainnya DPP PKB.
"Bagi bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang sudah mengambil formulir pendaftaran dan mengembalikan formulir pendaftaran ke Desk Pilkada bisa terus berkoordinasi karena masih ada tahapan penting di DPP PKB yaitu uji kelayakan dan kepatutan (UKK) ini bagian yang sangat penting. Karena rekomendasi PKB akan diberikan setelah tahapan ini dilalui oleh bakal calon bupati dan wakil bupati, yang nantinya diundang oleh DPP PKB untuk mengikuti tahapan UKK,"ujarnya. (Red/BK)
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda