Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

HANURA UMUMKAN REKOMENDASI CALON KEPALA DAERAH



MEDIA MEDIA FAJAR.com  – Partai Hanura telah mengeluarkan rekomendasi untuk 73 bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah mendatang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 57 orang adalah bakal calon gubernur, 13 orang bakal calon wakil gubernur, dan 3 orang lainnya mendaftar untuk dua posisi, yaitu sebagai gubernur atau wakil gubernur.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Rhamdani, menjelaskan dalam konferensi pers Road To Pilkada 2024, City Tower Lt.18, Jakarta, 11 Juni 2024, bahwa pendaftaran calon kepala daerah oleh Partai Hanura telah dibuka sejak April lalu. “Selain puluhan balon gubernur dan wakil gubernur, kami juga telah mengeluarkan rekomendasi untuk 73 bakal calon Gubernnur dan wakil gubernur 837 bakal calon kepala daerah tingkat dua,” ujarnya.

Benny juga mengatakan bahwa dari 837 bakal calon kepala daerah tingkat dua tersebut, baru 631 orang yang telah menerima rekomendasi resmi dari Partai Hanura. Para calon yang sudah menerima rekomendasi ini akan diberi waktu selama sebulan untuk melengkapi syarat minimal dukungan. “Mereka harus mendapatkan dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik sebesar 20 persen kursi di DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota, atau suara minimal 25 persen,” jelasnya.


Untuk membantu para calon mendapatkan dukungan yang dibutuhkan, Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan Pasangan (TPPP) dari tingkat pusat hingga daerah akan aktif dalam melakukan koordinasi, pendampingan, dan monitoring. “Balon yang mendapatkan pasangan dan dukungan minimal kursi 20 persen dari parpol atau gabungan, akan diverifikasi dan divalidasi oleh TPPP Pusat. Setelah itu, mereka akan diterbitkan Surat Keputusan Model B.Persetujuan.Parpol.KWK oleh DPP Hanura,” tambah Benny.

Sebagai langkah lanjutan, DPP bersama DPD dan DPC Partai Hanura akan membentuk Tim Pemenangan Pilkada Serentak 2024. Tim ini akan bertugas untuk membantu memenangkan pasangan bakal calon yang telah menerima Surat Keputusan Model B.Persetujuan.Parpol.KWK.

Dengan langkah ini, Partai Hanura berharap dapat memainkan peran signifikan dalam Pilkada Serentak 2024 dan mendukung para calon yang mampu membawa perubahan positif bagi daerah mereka masing-masing. Red/CS

Posting Komentar

0 Komentar